CIREBON DjalapaksiNews – Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Cirebon menggelar ibadah pelantikan pengurus periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di GPdI Anugerah Sindanglaut, Jalan Raya Cipeujeuh Wetan 43B, Kecamatan Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, Senin (24/8/2026), mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BKSG Kabupaten Cirebon dalam memperkuat kebersamaan, komunikasi, serta kerja sama antargereja, sekaligus meningkatkan peran pelayanan dan kontribusi sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2031, Pdt. Manotang Lumban Gaol, S.Th. dipercaya sebagai Ketua BKSG Kabupaten Cirebon, didampingi Pdt. John Wesli Onibala sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat Pdt. Kalfain Daniel Kamagi, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Pdt. Dicky Jance Hallatu, S.Th.
Dalam struktur kepengurusan tersebut, BKSG juga menetapkan jajaran penasihat yang terdiri dari Pdt. Steve Mardianto, M.Th., Pdt. Imanuel Inuhan, dan Ibu Pdt. Lie lie Fua Lonto.
Selain jajaran inti, kepengurusan BKSG periode 2026–2031 dilengkapi sejumlah bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan organisasi.
Bidang Ibadah, Acara dan Multimedia diisi oleh Bpk. Steven Singal, Sdr. Franklin Kamagi, S.E., Akt., dan Sdr. Erikson Lumban Gaol, S.E.
Kemudian Bidang Dana terdiri dari Ibu Pdm. Steyni Tasik, Ibu Suyeti, Ibu Pdm. Herlina Rorong, dan Ibu Pdm. Anita Poluan.
Untuk memperkuat komunikasi dan hubungan organisasi, BKSG juga membentuk Bidang Humas yang dibagi berdasarkan wilayah. Humas Wilayah Timur dipercayakan kepada Pdt. Oktavian Mumbunan, sementara Humas Wilayah Barat dijabat Bpk. Stevanus Oroh.
Susunan kepengurusan tersebut ditetapkan di Kabupaten Cirebon pada 14 Juli 2026, sebagaimana tercantum dalam dokumen susunan pengurus BKSG Kabupaten Cirebon masa bakti 2026–2031.
BKSG Kabupaten Cirebon tercatat pada Direktorat Sosial Politik Jawa Barat dengan Nomor 230/2033/SOSPOL/1991. Dalam dokumen kepengurusan terbaru, sekretariat BKSG tercantum beralamat di Gebang Permai Blok D No. 25–27, Gebang, Kabupaten Cirebon, 45194.
Ketua BKSG Kabupaten Cirebon, Pdt. Manotang Lumban Gaol, S.Th., menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar pergantian atau pengukuhan struktur organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk membangun kebersamaan dan memperkuat pelayanan gereja di tengah masyarakat.
Menurutnya, tantangan ke depan tidak cukup dijawab dengan kegiatan seremonial, tetapi membutuhkan kerja nyata, komunikasi yang terbuka, serta kesediaan seluruh gereja untuk berjalan bersama.
“Pelantikan ini bukan akhir dari sebuah proses, tetapi justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jangan sampai setelah dilantik kita hanya memiliki nama dalam struktur kepengurusan, tetapi tidak memiliki gerakan dan karya yang nyata. BKSG harus hadir, harus bekerja, dan harus memberikan manfaat,” tegas Manotang.
Ia mengatakan, BKSG tidak boleh menjadi organisasi yang hanya aktif ketika ada kegiatan tertentu. Sebaliknya, BKSG harus mampu menjadi ruang bersama bagi gereja-gereja untuk membangun komunikasi, menyelesaikan persoalan secara dewasa, serta memperkuat persaudaraan di antara umat Kristiani tanpa menghilangkan identitas dan karakter masing-masing gereja.
“Kita boleh berbeda denominasi, berbeda latar belakang pelayanan, berbeda cara dalam menjalankan organisasi gereja. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita berjalan sendiri-sendiri. Ketika menyangkut kepentingan bersama, pelayanan sosial, kerukunan dan kontribusi bagi masyarakat, kita harus mampu duduk bersama dan bergerak bersama,” ujarnya.
Manotang juga menekankan bahwa keberadaan BKSG harus mampu dirasakan masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh internal organisasi.
Karena itu, menurutnya, program kerja lima tahun ke depan harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata, baik dalam bidang sosial, kemanusiaan, pendidikan, kepedulian terhadap masyarakat, maupun penguatan kerukunan antarumat beragama.
“Saya tidak ingin BKSG hanya dikenal karena rapat dan pelantikan. Saya ingin BKSG dikenal karena karya. Kalau ada persoalan sosial, kita harus mampu mengambil bagian. Kalau masyarakat membutuhkan kepedulian, gereja harus hadir. Kalau ada persoalan kerukunan, kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi penonton,” katanya tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kehormatan semata. Menurutnya, setiap posisi dalam kepengurusan harus dipandang sebagai amanah pelayanan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan di BKSG bukan panggung untuk mencari popularitas. Ini adalah amanah. Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya. Karena itu saya mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan hati, transparan, terbuka dan tidak alergi terhadap kritik,” tutur Manotang.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, gereja tidak dapat berdiri sendiri dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Diperlukan kolaborasi lintas elemen agar Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang mampu menjaga toleransi, kerukunan dan kebersamaan.
“Kita tidak boleh membangun tembok. Kita harus membangun jembatan. BKSG harus menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Cirebon. Kita ingin menunjukkan bahwa gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjaga persatuan, perdamaian dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pengurus periode 2026–2031 mampu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Lima tahun ini jangan kita habiskan untuk berdebat siapa yang paling benar atau siapa yang paling besar. Mari kita buktikan siapa yang paling banyak berbuat. Ukuran keberhasilan BKSG bukan seberapa besar nama organisasinya, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan bagi gereja, umat dan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus baru tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi penguatan koordinasi dan kerja sama lintas gereja dalam menjalankan pelayanan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan masa bakti lima tahun ke depan, kepengurusan BKSG Kabupaten Cirebon diharapkan mampu membangun komunikasi yang semakin solid, menjaga semangat kebersamaan, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Melalui kepengurusan baru ini, BKSG juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kerukunan. (*/Utoyo)










