Kebakaran Lahan Kosong Bekas Bangunan PMI di Kedawung Cepat Ditangani, Kapolsek Turun Langsung ke TKP

oleh -13 Dilihat

Cirebon Kota DjalapaksiNews — Kebakaran terjadi di area kosong bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon yang berada di Jalan Widarasari RT 06 RW 03, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/09/2026) sekitar pukul 20.35 WIB. Area kosong tersebut banyak terdapat tumpukan sampah yang terbakar hingga api sempat meluas di sekitar lokasi.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, piket Reskrim, piket QR Polsek Kedawung dan Babinsa Sutawinangun langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi titik api sekaligus memastikan proses pemadaman dapat segera dilakukan dengan berkoordinasi bersama Damkar Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan keterangan saksi Kabil, 66 tahun, seorang pedagang yang berdomisili di Desa Sutawinangun, pada Sabtu (12/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dirinya melintas di sekitar lokasi dan melihat seorang warga membuang sampah kemudian membakar tumpukan sampah tersebut. Api kemudian membesar sehingga Kabil bersama Ketua RT setempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Menurut keterangan Kabil, api memang sempat berhasil dipadamkan, namun bara api masih menyala di bagian bawah tumpukan sampah. Kondisi tersebut menyebabkan api kembali menyala dan kemudian berkembang hingga membakar area kosong di sekitar lokasi.

Sementara itu, saksi Riki Uman Nugraha, 37 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sutawinangun, menerangkan bahwa dirinya mengetahui kejadian kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB setelah memperoleh informasi mengenai kebakaran di area bekas kantor PMI Kabupaten Cirebon. Menurut keterangannya, lokasi tersebut selama ini digunakan warga sekitar sebagai tempat pembuangan sampah dan diduga terdapat warga yang membakar sampah tanpa melakukan pengawasan terhadap api hingga akhirnya api meluas.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Riki kemudian menghubungi Polsek Kedawung dan Damkar Kabupaten Cirebon untuk meminta penanganan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pemadaman.

Kebakaran diperkirakan menghanguskan area kosong seluas sekitar 150 meter persegi. Penanganan dilakukan dengan mengerahkan satu unit Damkar Kabupaten Cirebon dengan nomor polisi E 9984 H, dan setelah proses pemadaman dilakukan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengatakan, kecepatan penanganan menjadi hal penting dalam kejadian kebakaran, terlebih lokasi yang terbakar terdapat banyak tumpukan sampah yang dapat mempercepat penyebaran api. “Begitu menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujarnya.

Kompol Ahmad Nasori juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di area terbuka, terlebih pada lokasi yang terdapat banyak tumpukan sampah dan material mudah terbakar. Apabila masyarakat melakukan pembakaran sampah, api tidak boleh ditinggalkan sebelum benar-benar padam karena bara yang tersisa dapat kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan selalu memperhatikan potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Apabila melihat kebakaran atau mengetahui adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” tegas Kompol Ahmad Nasori. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.