Hanya Empat Kuwu Hadir, Pra-Musrenbang Kecamatan Susukan Lebak Kehilangan Representasi Desa

oleh -388 Dilihat

CIREBON Djalapaksinews – Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026), menuai sorotan. Forum strategis yang seharusnya menjadi ruang utama penyerapan aspirasi desa tersebut justru minim kehadiran kepala desa (kuwu).

Dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Susukan Lebak, hanya empat kuwu dari tiga belas Desa yang tercatat hadir secara langsung. Sementara kuwu lainnya memilih tidak datang dan hanya mengirimkan perwakilan, yang dinilai tidak cukup merepresentasikan kepentingan dan kebutuhan riil desa.

Kondisi ini dinilai ironis mengingat Pra-Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi pintu awal penyelarasan usulan desa dengan program pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, absennya sebagian besar kuwu berpotensi melemahkan substansi forum. Kehadiran kepala desa sejatinya sangat penting karena kuwu merupakan pihak yang paling memahami persoalan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Ironisnya, Pra-Musrenbang Kecamatan Susukan Lebak justru dihadiri secara lengkap oleh unsur pimpinan kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mulai dari Camat Susukan Lebak, Kapolsek, Danramil, hingga anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Kontras antara lengkapnya unsur pimpinan dan minimnya kehadiran kuwu memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen sebagian kepala desa terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Sejumlah pihak menilai, rendahnya kehadiran kuwu berpotensi menyebabkan aspirasi desa tidak tersampaikan secara utuh. Ketika kepala desa tidak hadir langsung, risiko distorsi usulan pembangunan menjadi tidak terhindarkan, baik akibat keterbatasan kewenangan perwakilan maupun kurangnya pemahaman menyeluruh terhadap persoalan desa.

Sekretaris Jenderal PWI Kota Cirebon, Arif Yolando, S.H, menilai kondisi tersebut sebagai ironi dalam proses perencanaan pembangunan.
“Ironi semakin terasa ketika unsur pimpinan kecamatan, aparat keamanan, dan wakil rakyat justru hadir lengkap.

Sementara kuwu sebagai representasi langsung masyarakat desa justru absen. Ini patut menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.

Menurut Arif, Pra-Musrenbang bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan forum strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Jika partisipasi kepala desa rendah, maka kualitas perencanaan pembangunan juga berpotensi menurun.

Jika kondisi seperti ini terus berulang, Pra-Musrenbang dikhawatirkan kehilangan makna substantif dan hanya menjadi rutinitas formal tanpa daya dorong nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah kecamatan dan kabupaten diminta melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendorong peningkatan kesadaran dan tanggung jawab kepala desa untuk hadir langsung dalam forum-forum strategis perencanaan pembangunan.

Musrenbang yang kuat lahir dari partisipasi yang utuh. Tanpa keterlibatan aktif kuwu sebagai ujung tombak pemerintahan desa, proses pembangunan dikhawatirkan berjalan timpang dan jauh dari kebutuhan nyata masyarakat.

Utoyo

No More Posts Available.

No more pages to load.