Polemik Jembatan Kali Sukalila, Wali Kota Minta Maaf dan PT KAI Ungkap Alasan Teknis Pembongkaran

oleh -39 Dilihat

Cirebon Djalapaksinews — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026). Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan anggota dewan, budayawan, serta perwakilan instansi, menyusul polemik pembongkaran jembatan di kawasan Kali Sukalila yang memicu perhatian publik.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengakui bahwa kebijakan pembongkaran jembatan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan penyesalan secara langsung.

“Saya, atas nama Pemerintah Kota Cirebon, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Cirebon terkait dengan jembatan yang menimbulkan polemik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan pembongkaran tidak diambil secara terburu-buru, melainkan melalui proses yang mempertimbangkan aspek teknis dan tahapan yang telah dilalui sebelumnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran berbagai pihak yang turut memberikan masukan, termasuk komunitas budaya dan instansi teknis. Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Masukan-masukan dari tokoh budaya sangat saya apresiasi. Ini sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” katanya.

Sebelum keputusan pembongkaran diambil, Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia, khususnya Daop 3 Cirebon. Pihak PT KAI memastikan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kajian teknis.

Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, memaparkan data teknis di balik pembongkaran rel kereta api peninggalan era Belanda tersebut. Berdasarkan hasil inspeksi bersama (joint inspection) pada awal Maret lalu, ditemukan bahwa jembatan baja itu mengalami kerusakan parah akibat korosi.

“Bagian-bagian baja sudah hilang karena korosi. Secara penghitungan kasar, kekuatannya tinggal 30 persen,” ungkap Sigit.

Sigit menekankan bahwa posisi jembatan yang berada di elevasi sangat rendah menjadi “magnet” bagi tumpukan sampah, yang pada gilirannya menyumbat aliran sungai dan memicu risiko banjir serta pendangkalan.

“Kami tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Kami melakukan verifikasi internal dan melaporkan kepada regulator. Tujuannya agar aliran sungai tidak terhambat dari sampah yang disebabkan adanya jembatan Kalibaru,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai hilangnya nilai sejarah, Sigit memastikan bahwa material sisa pembongkaran telah diamankan dengan baik di Stasiun Cirebon. Pihaknya pun membuka pintu bagi pihak-pihak terkait yang ingin melakukan verifikasi fisik terhadap sisa struktur tersebut.

“Seluruh benda-benda pembongkaran sudah kami amankan, dan apabila ingin memverifikasi atau melihat kondisi (material) jembatan, kami bersedia memperlihatkannya. Kesimpulannya, jembatan tersebut memang direkomendasikan untuk dilakukan pembongkaran,” tutup Sigit. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.