CIREBON Djalapaksinews – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Danawinangun menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Kantor Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja koperasi sejak dibentuk pada 12 Juni 2025 dengan SK.AHU-0045385.AH.01.29.TAHUN 2025.
RAT tersebut dihadiri Kuwu Danawinangun Maman Sukarman, jajaran pengurus KDMP yakni Ketua Yadi, Sekretaris Agung, Bendahara Uus, serta sejumlah anggota koperasi. Turut hadir Babinsa Desa dari Koramil Klangenan, Sertu Rokman. Acara dibuka oleh pembawa acara Neng dan Ano, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pendamping Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Latifah.
Dalam sambutannya, Latifah menyampaikan apresiasi atas perkembangan KDMP yang dinilai mulai menunjukkan kemajuan, terutama melalui kemitraan dengan agen layanan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja pengurus dan anggota. Kehadiran dua agen, yakni agen PLN dan agen Pos, menjadi langkah positif dalam meningkatkan pelayanan dan potensi usaha koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KDMP Yadi memaparkan berbagai kegiatan dan perkembangan koperasi selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan komitmen pengurus untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas usaha koperasi agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota.
“RAT ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perencanaan ke depan agar KDMP semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Yadi.
Di sisi lain, Kuwu Danawinangun Maman Sukarman turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut. Ia berharap koperasi dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, KDMP bisa terus berkembang, maju, dan menjadi sumber pendapatan asli desa yang nantinya dapat disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat Danawinangun,” ungkapnya.
RAT ini juga diisi dengan laporan pertanggungjawaban dari pengawas yang disampaikan langsung oleh Maman Sukarman, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi kepada seluruh anggota.
Utoyo















