Disdikbud Kota Banjar Diduga Diskriminasi Atas Perlakuan Pelanggaran Norma Etika Oknum Kepala Sekolah dan Guru di UPTD SDN Kecamatan Langensari

oleh -52 Dilihat

Banjar-//DJALAPAKSINEWS// — (04/05/2026), Dugaan pelanggaran norma dan etika yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah dasar di wilayah UPTD SDN Kecamatan Langensari Kota Banjar, kini menjadi sorotan publik. Oknum kepala sekolah (red: inisial Myn) diduga memiliki hubungan asmara dengan seorang guru (red: inisial NT) yang diketahui bertugas di sekolah yang sama.

Berdasarkan pemantauan Media DJalapaksi News, persoalan tersebut dikabarkan telah dilaporkan oleh istri Myn kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kedua terduga, yakni Myn dan NT.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar juga disebut telah meminta keterangan dari beberapa guru di sekolah tempat Myn dan NT bertugas. Namun hingga saat ini, DJalapaksi News belum melihat adanya langkah penyelesaian yang dinilai konkret.

Lain halnya yang terjadi pada oknum Kepala Sekolah salah satu SMPN yang diduga juga adanya hubungan asmara dengan guru setempat. Dalam persoalan ini Disdikbud Kota Banjar langsung ambil langkah yang signifikan dengan cara memindahkan guru tersebut ke SMPN lainnya, sehingga persoalan di sekolah tersebut suasananya berangsur membaik.

Namun demikian, perihal yang terjadi di UPTD SDN Kecamatan Langensari memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan, sebab kedua pihak yang diduga telah bermain asmara tersebut sudah diperiksa tetapi masih tetap bertugas di sekolah yang sama tanpa adanya kebijakan lanjutan yang terlihat secara terbuka seperti apa yang telah di lakukan di lingkungan salah satu SMPN.

Beberapa orang guru (red: tidak mau disebutkan namanya), menyampaikan bahwa kondisi ini dinilai adanya DISKRIMINASI oleh beberapa pihak, karena berbeda dengan penanganan kasus lain yang memiliki kemiripan persoalan di lingkungan pendidikan. Ujarnya.

Pada beberapa kasus sebelumnya seperti yang terjadi di salah satu SMPN, Disdikbud Kota Banjar mengambil langkah tegas berupa pemindahtugasan terhadap pihak yang terlibat, bahkan hingga penurunan pangkat sebagai bentuk pembinaan disiplin aparatur. Tambahnya

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar dapat memberikan kejelasan serta mengambil langkah yang objektif dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan aturan dan etika di lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut dari persoalan tersebut.//Redaksi//

No More Posts Available.

No more pages to load.