Pemdes Binagun Gelar MUSDES Pemanfataan Aset Desa

oleh -37 Dilihat

Banjar-//DJALAPAKSINEWS// — Pemerintah Desa Binangun kecamatan Pataruman Kota Banjar Jabar, hari ini Selasa, 19 Mei 2026 menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda khusus membahas serta memberikan persetujuan pemanfaatan Aset yang dimiliki Desa Binangun sebagai bagian dari strategi pemberdayaan dan optimalisasi asset desa.

Musyawarah desa dipimpin langsung oleh Ketua BPD Agus, S.PdI bersama Pj. Kepala Desa Binangun Dede Harisman, S.IP., dan dihadiri oleh perangkat desa, Anggota BPD, kelembagaan desa, warga dan tokoh masyarakat.

Musdes juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi seluruh yang hadir, memastikan bahwa keputusan pemanfaatan aset desa dilakukan secara mufakat. Asset Lokasi tanah bengkok, tanah lapang, tanah makam dan asset-aset lainnya yang strategis dan diyakini mampu mendukung pengembangan ekonomi desa dan pelayanan bagi warga desa, maka harus didukung penuh untuk implementasinya.

Pj. Kepala Desa Binangun, Dede Harisman, S.IP., menegaskan bahwa pemanfaatan aset desa harus sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pemerintah. “Aset desa wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu keputusan Musdes hari ini harus dilakukan secara terbuka, sah, dan membawa manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Terlebih lagi bahwa transparansi dalam pengelolaan asset desa merupakan keharusan dan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa. Tambahnya.

Ketua BPD Desa Binangun, Agus, S.PdI. mengatakan bahwa keberadaan asset desa sebagai bagian dari harta milik warga desa Binangun secara historis wajib kita jaga keberadaan dan kemanfaatannya bagi kepentingan hajat hidup warga Binangun. Ungkapnya.

Asset desa yang dimiliki desa Binangun pada dasarnya merupakan harta warga masyarakat yang harus bisa diberdayakan dan dioptimalisasikan sebagai asset untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang tentunya harus berdasar pada ketetapan sesuai keputusan Musdes. Imbuhnya.

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun regulasi dan mekanisme pemanfaatan Aset Desa Binangun. Pemerintah desa akan menindaklanjuti hasil musyawarah Desa ini sebagai acuan dalam mengambil kebijakan tindak lanjut untuk kepentingan warga masyarakat.//Ajang/Redaksi//

No More Posts Available.

No more pages to load.