AMCB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Terkait Penunjukan Plt. Kajari Kabupaten Cirebon

oleh -10 Dilihat

 

CIREBON Djalapaksinews — Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB) ancam bakal gelar aksi masa besar-besaran di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terkait dengan penunjukan kembali Samsul Arif sebagai Plt. Kajari Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator AMCB, Kusmin.

Dijelaskan Kusmin, rencana aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap Instansi Kejaksaan, penunjukan kembali Samsul Arif sebagai Plt Kajari yang notabenenya sudah menjadi pejabat fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dianggap tidak sesuai ketentuan dan aturan perundangan.

“Informasi yang kami dapat, Samsul Arif sudah dipindahkan menjadi pejabat fungsional di Kejati Jawa Barat, dan kami menilai penunjukan kembali Samsul Arif sebagai Plt Kajari diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” jelas Kusmin, (09/06/2026).

Kusmin juga menyampaikan kalau pihaknya bakal melakukan Aksi besar-besaran guna mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bertanggung jawab atas penunjukan kembali Samsul Arif sebagai Plt. Kajari Kabupaten Cirebon.

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak Kajati Jabar agar bertanggungjawab penuh atas penunjukan Samsul Arif sebagai Plt. Kajari Kabupaten Cirebon, ini benar dan kami tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Aktivis dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi mengatakan dasar penunjukan Pelaksana Tugas mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

“Apakah Kejagung kehabis stok pejabat Eselon III yang memenuhi syarat dan bisa ditunjuk sebagai Plt Kajari Kabupaten Cirebon. Pertanyaan ini wajar muncul karena institusi Kejaksaan memiliki banyak pejabat yang secara kepangkatan dan pengalaman memenuhi kriteria,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya membenarkan tentang posisi Samsul Arif yang menjabat sebagai Plt Kajari. Namun Ranu enggan merinci lebih dalam kenapa bisa, Samsul yang sudah fungsional bisa menjadi Plt Kajari.

Untuk masalah ini, bukan ranah saya untuk menjawab. Kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa memang Pak Samsul Arif lah yang jadi Plt Kajari Kabupaten Cirebon,” kata Ranu.

Ranu sendiri menyambut baik aksi yang dilakukan para aktivis, menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dan sambutan para aktivis kepada Pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang baru.

“Sebenarnya hal itu sebagai bentuk penyambutan pimpinan Kejari Kabupaten Cirebon yang baru ya, walaupun ada kekecewaan, tapi bagi kami aksi rekan-rekan aktivis ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.” pungkasnya. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.