CIREBON Djalapaksinews – Aliansi Masyarakat Karangsembung Peduli (AMKP) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Karangsembung, khususnya ruas jalan mulai dari depan Pasar Karangsembung hingga perlintasan rel kereta api di Desa Karangtengah dan di depan Pom Bensin Genah Karangsuwung.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kecamatan Karangsembung, Selasa (9/6/2026), yang dihadiri unsur DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Forkopimcam Karangsembung, serta perwakilan masyarakat.
Koordinator AMKP, Moch. Hasyirul Falah, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji, terkait kondisi jalan yang telah lama dikeluhkan warga.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan langkah nyata untuk memperbaiki jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Falah.
Menurutnya, jalan yang berlubang dan tidak rata telah mengganggu aktivitas masyarakat, memperlambat mobilitas ekonomi, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi sejumlah insiden akibat kondisi jalan yang rusak.
“Sudah dua kali truk terguling di ruas jalan tersebut. Kami khawatir akan ada korban jiwa jika tidak segera ditangani,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur jalan, AMKP juga menyoroti penanganan sampah yang dinilai belum optimal. Tumpukan sampah di beberapa titik disebut mengganggu kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan warga.
“Pengelolaan sampah harus segera dibenahi karena kondisinya sudah semakin memprihatinkan,” tambah Falah.
Dalam forum audiensi tersebut, masyarakat meminta DPRD dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan. Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil audiensi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak terkait.
“Alhamdulillah, seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat telah dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen tindak lanjut,” ujarnya.
Salah satu poin kesepakatan adalah percepatan penanganan sementara jalan rusak melalui pemadatan dan perapihan ruas jalan dalam waktu sekitar dua pekan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mengupayakan penggeseran anggaran pada Perubahan APBD guna merealisasikan pembangunan jalan secara permanen melalui pengecoran.
“Perbaikan permanen sangat diperlukan agar kerusakan tidak terus berulang dan masyarakat dapat menikmati akses jalan yang layak,” kata Falah.
Meski demikian, AMKP menegaskan akan terus mengawal seluruh hasil kesepakatan agar benar-benar direalisasikan.
“Kami ingin ada bukti nyata di lapangan, bukan hanya sekadar janji atau wacana,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menyatakan bahwa persoalan jalan rusak di Karangsembung merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Karena sifatnya sangat urgen, kami akan mendorong dinas terkait agar segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan tersebut,” ujarnya.
Menurut Nana, titik prioritas penanganan berada pada ruas jalan depan Pasar Karangsembung hingga perlintasan rel kereta api Karangtengah serta di depan Pom Bensin Gebah Karangsuwung Dalam waktu dekat, pemerintah akan mendorong pelaksanaan pemadatan jalan guna meminimalisasi risiko kecelakaan.
“Minimal dilakukan pemadatan terlebih dahulu sambil menunggu proses perbaikan permanen,” katanya.
Ia mengakui kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan banyak keluhan masyarakat dan kerap menyebabkan kecelakaan. Karena itu, DPRD meminta adanya kepastian realisasi program agar masyarakat tidak kembali kecewa.
“Masyarakat membutuhkan realisasi, bukan sekadar wacana,” tegas Nana.
Dalam audiensi itu juga terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon telah merencanakan penanganan pada 11 titik jalan di wilayah Karangsembung. Sementara usulan peningkatan jalan sepanjang sekitar empat kilometer akan diperjuangkan dalam program pembangunan berikutnya.
“Kami akan mengupayakan perbaikan melalui anggaran perubahan sambil menyiapkan program peningkatan jalan yang lebih permanen,” ungkapnya.
Di sisi lain, Camat Karangsembung, Lina Marliana, mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui jalur audiensi secara terbuka, tertib, dan konstruktif.
“Aspirasi masyarakat merupakan perhatian pemerintah dan akan kami kawal bersama,” ujarnya.
Menurut Lina, audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penanganan sampah, perbaikan infrastruktur jalan, serta peningkatan pelayanan publik. Pemerintah kecamatan berkomitmen mengawal seluruh hasil kesepakatan agar dapat segera direalisasikan oleh instansi terkait.
“Kami siap mengoordinasikan dan mengawal seluruh hasil kesepakatan hingga terealisasi,” tegasnya.
Lina juga menjelaskan bahwa sejumlah usulan masyarakat sebenarnya telah masuk dalam program pemerintah daerah, termasuk perbaikan ruas jalan Sindanglaut–Pabuaran yang saat ini sedang dalam proses pengadaan melalui LPSE.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan dapat terealisasi pada tahun ini,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Karangsembung dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur dan lingkungan. Warga berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dapat segera diwujudkan demi keselamatan pengguna jalan, peningkatan kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(*/Utoyo)










