Terima Aduan Warga Kota Cirebon, LPKSM JANTRA Dorong Pengembang Perumahan Penuhi Hak Konsumen

oleh -27 Dilihat

CIREBON DjalapaksiNews, (29/7/2026) — Dalam rangka memberikan pelayanan serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaya Pena Nusantara (LPKSM JANTRA) Cirebon, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus kegiatan sambang dialogis ke kawasan Perumahan Green Pamengkang, yang berada di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7) malam.

Kehadiran LPKSM JANTRA Cirebon disambut hangat oleh warga setempat serta para pengurus lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua JANTRA Cirebon, Slamet, menyampaikan penjelasan mengenai hak-hak yang melekat pada setiap anggota masyarakat, terkait Hak Konsumen dalam ruang lingkup Perumahan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh ketentuan yang berlaku. Namun dalam menjalankan dan memperjuangkan hak tersebut, kita tidak boleh melupakan kewajiban kita untuk saling menghargai dan memikirkan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Hak-hak masyarakat itu harus diwujudkan secara adil dan seimbang, agar pemenuhan kebutuhan hidup tidak hanya dirasakan oleh sebagian pihak saja melainkan dapat dinikmati secara bersama-sama demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kesetaraan hak serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan pondasi utama dalam membangun tatanan kehidupan sosial yang kuat.

“Melalui dialog yang akrab dan terbuka ini, JANTRA Cirebon ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar, setiap permasalahan yang dihadapi diketahui dengan jelas, dan setiap hak yang terabaikan dapat diperjuangkan bersama-sama dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Rian Ketua Paguyuban Perumahan Green Pamengkang menyambut baik kehadiran jajaran LPKSM JANTRA Cirebon. Dalam pertemuan tersebut Rian menyampaikan apa yang menjadi harapan semua Anggota Paguyuban kepada LPKSM JANTRA Cirebon.

Dalam permasalahan ini, menurutnya warga Green Pamengkang sudah cukup sabar dalam menghadapi permasalahan yang ada antara warga perumahan dengan pengembang perumahan. Namun hingga saat ini, apa yang sudah dikeluhkan warga belum juga di akomodir oleh pihak Developer.

Rian berharap dengan hadirnya LPKSM JANTRA Cirebon ini agar bisa membantu merealisasikan apa yang di harapkan oleh segenap warga Green Pamengkang.

Kegiatan sambang dialogis ini juga menjadi sarana bagi organisasi untuk mempererat tali silaturahmi, memahami kondisi nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah yang tepat guna mendukung upaya pemenuhan hak-hak warga secara menyeluruh.

JANTRA Cirebon berkomitmen untuk senantiasa hadir sebagai mitra masyarakat yang peduli, memperjuangkan keadilan, serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (*/Utoyo)

Kontak Aduan LPKSM JANTRA CIREBON
Met : 0877-8134-9902
Man : 0851 1775 2091
Yolan : 0878 4888 8488

Sumber Berita : Humas JANTRA

No More Posts Available.

No more pages to load.