UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Jadi Tuan Rumah ICCoLaSS 2026, Bahas Transformasi Digital dan Masa Depan Hukum Islam

oleh -42 Dilihat

CIREBON DjalapaksiNews, (26/8/2026) — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan kiprahnya di panggung akademik internasional. Melalui Fakultas Syariah, kampus tersebut dipercaya menjadi tuan rumah The 6th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) 2026.

Konferensi internasional tersebut digelar secara hybrid pada 26–27 Agustus 2026 di Kota Cirebon. Mengangkat tema “Digital Transformation, Islamic Law, and Global Society: Advancing Justice, Humanity, and Sustainable Civilization”, ICCoLaSS 2026 mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi, serta pemerhati hukum dan syariah untuk membicarakan tantangan hukum Islam di tengah derasnya perubahan teknologi dan masyarakat global.

Sebanyak 107 peserta hadir secara langsung, sementara 40 peserta mengikuti kegiatan secara daring. Forum ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Indonesia, antara lain UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Salatiga, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kudus, dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Menghubungkan Hukum Islam dengan Tantangan Era Digital

ICCoLaSS 2026 tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan akademik, tetapi juga menjadi forum untuk membaca kembali posisi hukum Islam dalam menghadapi transformasi digital.

Sejumlah akademisi internasional turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Adam Possamai dari Western Sydney University, Australia; Dr. Cecep Soleh Kurniawan dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam; serta Prof. Madya Dr. Hadenan bin Tawpek dari Universiti Teknologi MARA, Malaysia.

Sesi panel juga menghadirkan Associate Prof. Dr. Mohd Saiful Anwar bin Mohd Nawawi dari Universiti Malaya, Malaysia. Sementara dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hadir Prof. Dr. H. Adang Djumhur S., M.Ag., akademisi bidang Hukum Keluarga Islam pada Program Pascasarjana.

Komposisi tersebut memperkaya diskusi dengan beragam perspektif, mulai dari hukum Islam, hukum keluarga, transformasi digital, masyarakat global, hingga isu keadilan dan kemanusiaan.

Dr. Izuddin, MA, dalam laporannya menegaskan bahwa forum ini memiliki urgensi kuat di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat akibat perkembangan teknologi digital.

Transformasi digital, menurutnya, bukan hanya mengubah cara manusia berkomunikasi dan bekerja, tetapi juga menghadirkan persoalan-persoalan baru yang bersinggungan dengan hukum, syariah, etika, kemanusiaan, dan kehidupan sosial. Karena itu, ICCoLaSS diharapkan mampu melahirkan gagasan akademik yang relevan sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi internasional.

Hukum Islam Harus Tetap Berpijak pada Keadilan dan Kemanusiaan

Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, yang membuka konferensi secara resmi, menilai ICCoLaSS bukan sekadar agenda ilmiah, melainkan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan masyarakat global.

Menurutnya, tema transformasi digital, hukum Islam, dan masyarakat global sangat relevan dengan perkembangan zaman. Perguruan tinggi Islam dituntut mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan pijakan pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, kemaslahatan, dan keberlanjutan peradaban.

Pandangan tersebut menjadi penting ketika perkembangan teknologi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan perubahan regulasi dan pemahaman sosial. Di sinilah perguruan tinggi Islam memiliki ruang strategis untuk menghadirkan kajian yang tidak hanya responsif terhadap teknologi, tetapi juga mampu memberikan arah etik dan kemanusiaan.

Perkuat Budaya Riset dan Jejaring Akademik Global

Lebih dari sekadar forum ilmiah, penyelenggaraan ICCoLaSS 2026 juga menjadi bagian dari strategi penguatan kualitas akademik dan reputasi kelembagaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Dr. Edy menyebut konferensi internasional seperti ICCoLaSS memiliki arti penting dalam membangun budaya riset, memperluas publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi internasional, sekaligus memperluas jejaring akademik.

Kehadiran akademisi dari Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, dan Malaysia diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan selama konferensi. Forum ini diharapkan berkembang menjadi pintu masuk bagi lahirnya kolaborasi penelitian, publikasi berkualitas, serta gagasan-gagasan baru mengenai hukum Islam yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, ICCoLaSS 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat identitas sebagai perguruan tinggi Islam yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Di saat yang sama, kampus tetap meneguhkan komitmennya dalam mengembangkan keilmuan Islam yang humanis, inklusif, dan relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Konferensi ini pada akhirnya menjadi cermin bahwa transformasi digital tidak semestinya dipandang semata sebagai persoalan teknologi. Lebih jauh, perubahan digital membutuhkan pijakan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan agar kemajuan peradaban tetap berjalan dalam koridor keadilan dan kemaslahatan bersama.

(Utoyo)

Sumber : Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

No More Posts Available.

No more pages to load.