ICCoLaSS 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Kolaborasi Hukum Islam di Era Digital

oleh -102 Dilihat

CIREBON DjalapaksiNews, (27/8/2026) — The 6th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) 2026 resmi berakhir setelah dua hari mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi nasional maupun internasional.

Digelar secara hybrid pada 26–27 Agustus 2026, konferensi yang diselenggarakan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan perkembangan hukum Islam di tengah transformasi digital dan perubahan masyarakat global.

Mengusung tema “Digital Transformation, Islamic Law, and Global Society: Advancing Justice, Humanity, and Sustainable Civilization”, ICCoLaSS 2026 menempatkan isu hukum Islam dalam konteks yang lebih luas, mulai dari transformasi digital, kecerdasan buatan, hukum keluarga, ekonomi syariah, tata negara, lingkungan, hingga dinamika sosial kontemporer.

Mempertemukan Gagasan Nasional dan Global

Rangkaian konferensi menghadirkan panelis dan pembicara dari berbagai latar belakang akademik. Pertukaran perspektif tersebut memperkaya diskusi mengenai bagaimana hukum Islam dapat terus berkembang secara adaptif, tanpa kehilangan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat dinilai turut menghadirkan tantangan baru bagi dunia hukum. Karena itu, diperlukan kajian yang responsif terhadap perubahan zaman sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai fundamental hukum Islam.

ICCoLaSS 2026 pun tidak berhenti sebagai forum pemaparan hasil penelitian. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperluas jejaring akademik, berbagi pengalaman, serta membuka peluang kolaborasi penelitian lintas perguruan tinggi dan lintas negara.

Kolaborasi Menjadi Warisan Konferensi

Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., secara resmi menutup rangkaian ICCoLaSS 2026.

Dalam momentum penutupan, ia menekankan bahwa semangat kolaborasi yang terbangun selama konferensi perlu terus dilanjutkan melalui kerja nyata di bidang penelitian, publikasi, pendidikan, maupun pengabdian kepada masyarakat.

“ICCoLaSS bukan hanya tentang pertemuan selama dua hari. Yang lebih penting adalah bagaimana gagasan yang lahir dari forum ini dapat dilanjutkan menjadi kolaborasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” menjadi pesan utama dalam penutupan konferensi.

Menurutnya, keberlanjutan jejaring dan kerja sama akademik akan menjadi salah satu kunci agar berbagai gagasan yang lahir dalam konferensi tidak berhenti sebagai diskursus, tetapi dapat berkembang menjadi inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menutup Konferensi, Membuka Ruang Kolaborasi Baru

Berakhirnya ICCoLaSS 2026 bukan menjadi akhir dari dialog akademik. Sebaliknya, penutupan konferensi menjadi momentum untuk membawa berbagai gagasan menuju kerja sama yang lebih konkret.

Melalui pembahasan mengenai transformasi digital, hukum Islam, dan masyarakat global, ICCoLaSS 2026 menegaskan pentingnya menghadirkan hukum yang mampu merespons perkembangan zaman, sekaligus tetap berpijak pada keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Konferensi tahun keenam ini sekaligus memperkuat posisi Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai bagian dari jejaring akademik yang terus mendorong kolaborasi dan pengembangan kajian hukum Islam di tingkat nasional maupun internasional.

(Utoyo)

Sumber : Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

No More Posts Available.

No more pages to load.