Respon Cepat Polisi, Brimob dan Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kedawung

oleh -69 Dilihat

CIREBON KOTA DjalapaksiNews – Respons cepat Polres Cirebon Kota bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/8/2026) malam. Penanganan dilakukan setelah informasi kebakaran diterima dari masyarakat sehingga personel segera bergerak ke lokasi untuk mencegah api meluas.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.45 WIB pada lahan kosong seluas kurang lebih 1,7 hektare yang berada di pinggir Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, tepatnya di depan Perum Griya Caraka. Kondisi lahan yang banyak ditumbuhi rumpun kering serta hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar sekitar 80 persen area lahan.

Saksi pertama, Heriawan (56), pekerjaan Polri selaku Ketua RW 05, beralamat di Griyamukti RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya melihat api berasal dari samping jalan di depan Klinik Mata Perum Griya Caraka. Setelah mengetahui adanya kebakaran tersebut, Heriawan kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi agar petugas segera datang ke lokasi.

Saksi kedua, Yadi Supriyadi (50), Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, beralamat di Perumahan Griya Caraka RW 08, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya awalnya mendapat informasi dari Sdr. Otong selaku petugas keamanan Perum Griya Caraka mengenai adanya kebakaran lahan di seberang perumahan. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Sdr. Otong, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang yang melintas di sekitar lokasi.

Setelah menerima informasi melalui Layanan Polisi 110, personel Polsek Kedawung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan Den C Brimobda Jabar guna mempercepat penanganan kobaran api.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan pada titik-titik api. Sementara itu, Den C Brimobda Jabar turut mengerahkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman, terutama pada bagian lahan yang masih terdapat bara dan material kering.

Sinergi personel Polres Cirebon Kota, Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Petugas juga memastikan area sekitar lokasi tidak membahayakan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.

Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 45 menit dilakukan penanganan. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengecekan kembali di sekitar lahan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka serta tidak ditemukan kerugian materiil. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengguna atau pengendara yang melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, namun penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengatakan bahwa respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait sangat membantu proses penanganan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan. “Begitu informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon serta Den C Brimobda Jabar untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena pada kondisi lahan kering, sumber api kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran,” ujarnya. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.