Pemkot Cirebon Dukung Upaya Polres Tekan Peredaran Narkoba dan Miras

oleh -93 Dilihat

CIREBON DjalapaksiNews – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan press release dan pemusnahan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota beserta jajaran dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di Kota Cirebon.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dan diperlihatkan dalam kegiatan tersebut di antaranya minuman keras, obat keras terlarang, narkotika jenis ekstasi, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, Polres Cirebon Kota juga mengungkap sejumlah kasus narkotika dan mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Wali Kota menilai langkah penindakan yang dilakukan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga Kota Cirebon agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, pemberantasan barang-barang ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur masyarakat.

“Ini tentunya satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kapolres beserta jajarannya. Saya mengucapkan terima kasih banyak. Sedikit demi sedikit kita berupaya membenahi kota ini dari peredaran barang-barang haram tersebut,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda juga akan terus memperkuat langkah penegakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Penegakan itu tentunya terhadap hal-hal yang ilegal. Insyaallah, dalam waktu dekat nanti saya bersama Kapolres dan Forkopimda akan melakukan langkah bersama seperti yang pernah kita lakukan dulu,” katanya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban tidak hanya berfokus pada pemberantasan minuman keras. Menurutnya, berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta aktivitas ilegal juga perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.

“Satpol PP juga sudah melakukan secara rutin. Tapi kita tidak hanya terpaku pada miras, tentunya hal-hal yang lain juga menjadi perhatian,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus sekaligus langkah nyata dalam memusnahkan barang bukti yang telah diamankan.

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan press conference terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” jelas Bimantoro.

Dalam pengungkapan kasus narkoba dan obat keras terlarang, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 445.741 butir obat keras tertentu jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 681 butir obat-obatan jenis psikotropika, serta sabu dengan berat 75,39 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon seluler dan alat hisap atau bong.

Selain itu, hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras. Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Menurut Bimantoro, modus operandi yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut masih menggunakan cara-cara konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery (COD) dan pemesanan secara langsung.

“Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kita memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga menjadi sasaran penggunaan atau peredaran barang-barang tersebut oleh para pelaku,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas, menghilangkan, dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Bimantoro.

Ia berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan. Dengan demikian, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

“Semoga Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya,” pungkasnya. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.