BANDUNG, DjalapaksiNews – Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman praktik yang relevan dengan kompetensi akademik. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (24/9/2026).
Monev dilakukan oleh tenaga kependidikan Fakultas Syariah, Firman Agung Saputra, S.E., M.M., sebagai bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan PPL sekaligus memastikan kegiatan mahasiswa berjalan sesuai capaian pembelajaran dan kompetensi program studi.
Sebanyak empat mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti PPL di Pengadilan Agama Bandung. Mereka adalah Dikron Rijki, Muhammad Ikhwanu Saputra, Muhammad Itsbat Al-Aziz, dan Ammar Ibnu Jaelani, yang seluruhnya berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Melalui kegiatan PPL, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran secara teoritis di ruang perkuliahan, tetapi juga berkesempatan memahami secara langsung dinamika dan proses kerja di lingkungan peradilan agama.
Dalam pelaksanaan Monev, Firman Agung Saputra melakukan koordinasi, pendampingan, sekaligus pemantauan terhadap aktivitas mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk melihat kesesuaian kegiatan PPL dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh program studi.
Pengadilan Agama Bandung Apresiasi Kehadiran Mahasiswa
Kunjungan Monev tersebut diterima langsung oleh Ahmad Fauzin, S.H., M.M., selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bandung, bersama Bayu Ramadan, A.Md.Kom., Staf Panitera Muda Gugatan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengadilan Agama Bandung menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan mahasiswa PPL dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kehadiran mahasiswa dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung sejumlah aktivitas pelayanan dan administrasi di lingkungan pengadilan. Di sisi lain, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat praktik peradilan agama dalam situasi nyata.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan. Pihak Pengadilan Agama Bandung bahkan menyampaikan harapan agar kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat ditingkatkan, antara lain melalui penambahan jumlah mahasiswa maupun durasi pelaksanaan PPL.
Perkuat Keterhubungan Teori dan Praktik
PPL menjadi bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa Fakultas Syariah karena memberikan ruang untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan pengalaman langsung di lapangan.
Selama menjalani praktik, mahasiswa dapat memperdalam pemahaman mengenai administrasi perkara, proses persidangan, pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, hingga penerapan hukum Islam dalam sistem peradilan Indonesia.
Bagi Fakultas Syariah, kegiatan Monev juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari lembaga mitra. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPL pada periode berikutnya.
Melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama Bandung, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong model pembelajaran berbasis pengalaman atau experiential learning. Pendekatan ini diharapkan mampu membekali mahasiswa tidak hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan profesional dan kesiapan memasuki dunia kerja di bidang hukum maupun ekonomi syariah.
( Utoyo )









