Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang

oleh -9 Dilihat

CIREBON, DjalapaksiNews – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.