Malam Minggu di Cirebon Kota: 80 Botol Miras Diamankan dalam Razia Besar di Dua Jalur Utama

oleh -249 Dilihat

CIREBON KOTA, DjalapaksiNews — Malam Sabtu, 3 Oktober 2026, seharusnya menjadi waktu bagi warga Cirebon Kota untuk bersantai di penghujung pekan. Namun, bagi para pengedar minuman keras yang beroperasi di jalur-jalur sibuk kota, malam itu justru menjadi malam yang tak mereka harapkan.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Razia Gabungan Piket Fungsi secara serentak di dua titik paling strategis:
Jalan Ahmad Yani Bypass dan Jalan Brigjen Dharsono Bypass. Dua jalur yang setiap harinya menjadi nadi pergerakan warga ini disulap menjadi zona pengawasan ketat hingga larut malam.

Bukan Razia Biasa

Operasi ini bukan sekadar patroli rutin. Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., razia kali ini melibatkan personel lintas satuan fungsi — sebuah sinyal tegas bahwa kepolisian tidak main-main.

Targetnya pun luas dan spesifik: peredaran minuman keras, narkotika, senjata tajam, praktik balap liar, aksi premanisme, hingga berbagai penyakit masyarakat yang selama ini menggerogoti ketenangan warga di malam hari.

“Setiap kendaraan diperiksa, setiap titik rawan disisir,” ujar salah satu petugas di lapangan. Tidak ada celah yang dibiarkan lolos dari pengawasan.

80 Botol Miras: Angka yang Berbicara

Hasilnya tidak mengecewakan. Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 80 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Puluhan botol itu diduga kuat siap diedarkan dan dikonsumsi secara ilegal di tengah masyarakat — sebuah angka yang cukup mencengangkan untuk satu malam operasi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih dari Sekadar Angka

Bagi Kompol Munawan, razia ini bukan tentang jumlah botol yang disita. Ini tentang pesan.

“Kegiatan ini bukan kegiatan sesaat,” tegasnya. “Ini adalah komitmen berkelanjutan Polres Cirebon Kota untuk menjaga suasana kota tetap aman, tertib, dan kondusif.”

Kehadiran aparat berseragam di jalan-jalan utama kota pada malam hari diharapkan menciptakan efek jera bagi siapa pun yang berniat melanggar hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang sekadar melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi.

Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja

Polres Cirebon Kota juga menyampaikan imbauan yang tak kalah penting: keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta untuk tidak memperjualbelikan, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras dan barang terlarang lainnya.

“Aparat tidak bisa memikul beban ini sendirian,” demikian pesan dari kepolisian. “Dukungan, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat adalah kunci.”

“Jaga Baik Cirebon Kota”

Di balik setiap razia, di balik setiap botol miras yang disita, ada satu semangat yang terus digaungkan: “Jaga Baik Cirebon Kota.” Bukan sekadar slogan di spanduk, melainkan tekad nyata aparat dan warga untuk menjadikan kota ini lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

Polres Cirebon Kota memastikan bahwa frekuensi dan jangkauan patroli serta razia akan terus ditingkatkan. Malam-malam berikutnya, di jalur-jalur yang sama maupun yang berbeda, petugas akan tetap hadir — mengawasi, menjaga, dan menindak tegas.

Bagi para pelanggar, pesan malam itu sudah sangat jelas: Cirebon Kota bukan tempat yang ramah bagi kejahatan. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.