REVITALISASI Sekolah 2026 di Kabupaten Ciamis Menjadi Ajang Bancakan Pejabat Tertentu

oleh -14 Dilihat

Ciamis-//DJALAPAKSINEWS// — (07/10/2026), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Program ini bukan projek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Mengacu pada sekilas penjelasan tersebut dan menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) atas dana revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 di beberapa sekolah (PAUD-TK/SD/SMP) di Jawa Barat khususnya di wilayah kabupaten Ciamis, rerata berkisar 10% s.d 30% yang terkoordinasi langsung dengan baik melalui para pengguna anggaran kepada pejabat tertentu yang notabene keberadaan P2SP dikesampingkan.

Salah satu tim P2SP di wilayah kecamatan Pamarican berinisial Z, di wilayah kecamatan Cidolog berinisial P, dan di wilayah kecamatan Banjarsari  berinisial Y (beliau tidak mau disebutkan namanya), beliau-beliau siap bersaksi apabila diperlukan untuk mengklarifikasi kejadian yang terindikasi adanya SUAP-PUNGLI antara Kepala Sekolah dengan pejabat tertentu.

Beliau-beliau tim P2SP diatas mengatakan bahwa benar ada beberapa Kepala Sekolah penerima program Revitalisasi tahun anggaran 2026, yang secara tegas menyatakan kebingungan dengan adanya permintaan sedikit anggaran program Revitalisasi ini oleh pejabat tertentu, sehingga mereka secara terpaksa harus melayani permintaan tersebut. Ujarnya.

Walaupun dalam hal adanya sekilas klarifikasi yang disampaikan oleh para Kepala Sekolah kepada awak media, yang dinyatakan bahwa SUAP-PUNGLI itu tidak ada sama sekali, ternyata beberapa tim P2SP tersebut diatas membantah dengan mengatakan bahwa penjelasan itu BOHONG BESAR, saya yang dengar sendiri dari Kepala Sekolah bahwa ada sebagian anggaran Revitalisasi yang diambil oleh Kepala Sekolah diperuntukan kepada pejabat tertentu. Ungkapnya.

Walhasil Dirjen PAUD Dikdasmen menekankan bahwa “Revitalisasi sekolah yang dilaksanakan secara swakelola ini melibatkan masyarakat secara gotong royong, harapannya dapat mendorong partisipasi masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan (sense of belonging) masyarakat terhadap sekolah,”//Redaksi//.

No More Posts Available.

No more pages to load.