Keuangan Daerah Tertekan, Pemkot Cirebon Dorong Inovasi PAD

oleh -121 Dilihat

CIREBON, DjalapaksiNews —
Tekanan terhadap kondisi keuangan daerah mendorong Pemerintah Kota Cirebon mencari terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menambah beban masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Dialog Stakeholder tentang Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon Tahun 2026, Kamis (8/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk meminta masukan sekaligus solusi konkret dari berbagai elemen terkait peningkatan PAD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini memang menghadapi tekanan. Salah satunya dipengaruhi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang juga dirasakan pemerintah daerah lainnya.

“Jujur, pemerintah daerah Kota Cirebon dan yang lainnya, kondisi keuangannya sedang tidak baik-baik saja. Salah satunya karena TKD. Tetapi saya tidak dalam konteks mendiskreditkan TKD, karena semua daerah mengalami pemotongan transfer keuangan daerah,” kata Iing.

Menurut Iing, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Cirebon mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memikirkan upaya meningkatkan PAD. Forum dialog sengaja dibuka bukan sekadar untuk menampung kritik, tetapi lebih jauh untuk mendapatkan solusi yang dapat diterapkan.

“Kalau bicara saran dan kritik, kami sangat terbuka. Tetapi yang kami butuhkan adalah solusi apa untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah unsur, di antaranya Ketua dan Anggota DPRD Kota Cirebon, kepala SKPD, asosiasi pengusaha, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), pemimpin redaksi dari Surat Kabar HU Kabar Cirebon, Radar Cirebon, dan Rakyat Cirebon, Ketua PWI Kota Cirebon, budayawan, pimpinan BUMD, akademisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Iing mengatakan berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan. Menurutnya, peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Alhamdulillah, banyak sekali tadi masukan. Terima kasih. Yang tidak kalah penting adalah solusi. Jadi bukan hanya menyampaikan persoalan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencari solusinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Cirebon Muhammad Alif Santosa mengingatkan agar strategi peningkatan PAD tidak menjadikan masyarakat sebagai objek untuk mendapatkan pendapatan. Menurutnya, kebijakan peningkatan PAD harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini juga menghadapi tekanan.

“Pemerintah tidak sedang berbisnis dengan rakyat. Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menjadi beban baru bagi masyarakat,” kata Alif dalam forum tersebut.

Alif juga meminta agar program pembangunan pemerintah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang digulirkan, menurutnya, setidaknya harus memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat sehingga mampu menggerakkan perekonomian, meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya memperkuat daya beli.

Menurut Alif, masyarakat membutuhkan stimulus agar memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk sementara menahan kenaikan tarif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Lebih baik PAD turun tetapi kesejahteraan masyarakat meningkat, daripada PAD naik tetapi masyarakat justru terpuruk secara ekonomi,” ujarnya.

Alif kemudian menyoroti persoalan parkir yang dinilai menjadi salah satu beban pengeluaran masyarakat. Ia mencontohkan, ketika masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lain, seperti pasar, rumah makan, ATM hingga minimarket, pungutan parkir kembali dikenakan.

“Masuk pasar kena parkir Rp4.000, ke rumah makan Rp2.000, ke ATM Rp2.000, ke minimarket kena parkir lagi. Kalau dalam sehari berhenti di 10 tempat, pengeluaran untuk parkir bisa mencapai sekitar Rp25 ribu,” katanya.

Sebagai alternatif, Alif menawarkan penerapan kartu parkir berlangganan dengan tarif Rp50 ribu per tahun. Pemegang kartu tersebut dapat memperoleh fasilitas bebas parkir di lokasi yang masuk dalam sistem parkir berlangganan di Kota Cirebon.

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi inovasi sederhana untuk meningkatkan PAD sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir. Pendapatan pemerintah juga dapat lebih terukur karena pembayaran dilakukan melalui sistem berlangganan.

“Kalau jumlah masyarakat Kota Cirebon sekitar 300 ribu orang, kemudian separuhnya atau 150 ribu orang memiliki kartu parkir berlangganan dengan tarif Rp50 ribu per tahun, secara hitungan potensi pendapatannya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun,” ujarnya.

Alif menilai gagasan tersebut masih perlu dikaji dari sisi regulasi, teknis pengelolaan, cakupan lokasi parkir, serta mekanisme pengawasan. Namun, prinsipnya, inovasi PAD seharusnya tidak semata-mata mengejar besarnya penerimaan, melainkan sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menghasilkan berbagai inovasi pendapatan yang lebih kreatif, terukur dan tidak kontraproduktif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Pemkot Cirebon selanjutnya dapat mengkaji berbagai usulan yang muncul untuk menentukan skema peningkatan PAD yang paling memungkinkan diterapkan. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.