CIREBON, DjalapaksiNews – Pemerintah Kota Cirebon membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk memberikan gagasan dan solusi dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Dialog Stakeholder tentang Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon Tahun 2026 yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (8/10/2026).
Workshop tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, dan diikuti perwakilan berbagai unsur, mulai dari media, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat daerah. Unsur DPRD Kota Cirebon, khususnya Komisi I, Komisi II dan Komisi III, juga turut hadir dalam forum tersebut.
Sekda mengatakan, forum tersebut sengaja dibangun sebagai ruang terbuka untuk mendengarkan berbagai pandangan dari masyarakat dan stakeholder. Pemerintah tidak hanya membutuhkan kritik, tetapi juga gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan PAD.
“Yang kami harapkan bukan hanya saran dan kritik. Justru yang paling penting adalah solusi. Apa yang bisa kita lakukan bersama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga nantinya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sekda.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan perhatian bersama. Adanya penyesuaian transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, kata sekda, Pemerintah Kota Cirebon perlu mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota ingin kita semua berpikir bagaimana PAD ini bisa ditingkatkan. Tujuannya jelas, yaitu untuk membiayai pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, kita harus mencari potensi-potensi baru sekaligus memperbaiki tata kelola yang sudah ada,” katanya.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan masukan mengenai optimalisasi pengelolaan parkir, aset daerah, pajak daerah, hingga pemanfaatan teknologi digital. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari diskusi untuk melihat potensi peningkatan PAD dari sisi penerimaan sekaligus pembenahan tata kelola.
Sekda menegaskan, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Termasuk masukan mengenai adanya dugaan pengelolaan parkir oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Menurutnya, apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan persoalan dalam pengelolaan tersebut, pemerintah akan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan.
“Kalau memang ada indikasi pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak yang bukan otoritasnya, tentu harus kita tertibkan. Tetapi semuanya harus kita lihat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Kalau hasil workshop ini memang mengarah ke sana, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat, Meylani, menyampaikan sejumlah gagasan yang dinilai dapat menjadi alternatif dalam meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat. Salah satunya melalui digitalisasi pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Menurut Meylani, sistem pembayaran parkir secara digital dapat membuat transaksi lebih mudah dipantau sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Ia juga mendorong agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara terbuka melalui platform digital, sehingga informasi mengenai aset, lokasi, pemanfaatan dan nilai sewanya dapat diketahui masyarakat.
Selain itu, ia mengusulkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penggunaan tapping box pada sektor usaha seperti restoran dan hotel, khususnya untuk wajib pajak dengan nilai penerimaan yang besar. Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi dapat membantu memastikan penerimaan pajak tercatat sesuai transaksi sebenarnya.
“Kami pro PAD, tetapi PAD yang benar. PAD yang naik karena kebocorannya ditutup, bukan karena rakyatnya diperas,” ujar Meylani dalam forum tersebut.
Masukan lainnya berkaitan dengan perlunya transparansi dan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat. Berbagai pandangan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi antara pemerintah, legislatif dan stakeholder untuk mencari titik temu dalam penguatan fiskal daerah.
Dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Cirebon melalui perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah menempatkan optimalisasi potensi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam strategi peningkatan PAD.
Penguatan PAD tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dengan DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, media, komunitas dan masyarakat untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Cirebon.
“Forum seperti ini penting karena pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Kita ingin mendengar langsung apa yang dilihat masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media dan stakeholder lainnya. Semua masukan ini akan menjadi bahan untuk kita kaji dan tindak lanjuti,” katanya.
Meylani menambahkan, peningkatan PAD pada akhirnya bukan sekadar mengejar angka penerimaan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semangatnya bukan sekadar bagaimana PAD naik, tetapi bagaimana pendapatan itu dikelola dengan baik, transparan dan kembali untuk kepentingan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik,” pungkasnya. (*/Utoyo)












