Momentum HUT ke-62, ICM Dorong Wujudkan SULTRA Bebas Korupsi

oleh -186 Dilihat

Sulawesi – //DJALAPAKSINEWS// – Momentum Hari Jadi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-62 yang diperingati pada 27 April 2026 dinilai menjadi saat yang tepat untuk menegaskan kembali komitmen mewujudkan daerah yang bebas dari praktik korupsi.

Indonesia Corruption Monitoring (ICM) mendorong Pemerintah Provinsi Sultra agar menjadikan semangat “Bebas Korupsi” sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar slogan seremonial tahunan.

Koordinator ICM, Nasir, mengatakan bahwa Hari Jadi Sultra harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik harus diawali dengan upaya serius membebaskan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

“Komitmen mewujudkan Sultra bebas korupsi harus dimulai dari pimpinan tertinggi hingga aparatur paling bawah. Pelayanan publik yang baik tidak akan pernah tercapai jika praktik korupsi masih terus dibiarkan,” ujar Nasir, Sabtu (25/04/2026).

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, masyarakat sipil, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Nasir, masih tingginya angka korupsi di daerah tidak lepas dari persoalan teknis maupun politis, seperti ketidaksinergian antara kepala daerah dan DPRD, mahalnya ongkos politik, hingga relasi kekuasaan yang rawan kolusi.

“Kepala daerah dan DPRD sering kali tidak bersinergi. Padahal mereka adalah aktor utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ketika hubungan ini tidak sehat, maka ruang penyimpangan semakin terbuka,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tingginya angka korupsi di daerah berbanding lurus dengan lambatnya pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, komitmen mewujudkan clean government harus menjadi harga mati bagi Pemerintah Provinsi Sultra.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya lokal yang maksimal dinilai menjadi langkah penting agar daerah tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Nasir menambahkan, berdasarkan temuan ICM, praktik korupsi di daerah umumnya bermula dari enam titik rawan utama, yakni tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, serta lemahnya pengawasan internal.

Pada tahap perencanaan misalnya, masih ditemukan proyek fiktif, hibah yang tidak transparan, hingga RPJMD yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Sementara pada tahap penganggaran, praktik mark up dan proyek siluman masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang.

Begitu pula pada sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi ladang korupsi terbesar, serta pelayanan publik yang masih berbelit, tidak transparan, dan tidak memiliki kepastian.

“Pengelolaan aset daerah juga masih banyak bermasalah, bahkan ada aset yang tidak terdata dengan baik hingga berujung pada penyalahgunaan. Belum lagi persoalan jual beli jabatan, rotasi ASN yang tidak profesional, dan pengawasan internal yang lemah,” tegasnya.

Nasir mengajak seluruh pihak untuk kembali pada semangat pemberantasan korupsi sebagaimana yang tercantum dalam visi Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, Hari Jadi Sultra ke-62 harus menjadi titik awal membangun “Bumi Anoa” yang lebih maju, harmonis, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi.

“Daerah otonom harus kuat, mandiri, berintegritas, dan benar-benar berfokus pada kesejahteraan rakyat. Sultra bebas korupsi harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya narasi politik,” tutup Nasir.//M Adnan/Jw//

No More Posts Available.

No more pages to load.