Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

oleh -42 Dilihat

KUNINGAN DjalapaksiNews — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon.dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, langkah preemtif dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara langkah preventif dilakukan melalui kegiatan patroli, pemantauan serta kehadiran personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.

Sosialisasi ini juga dilakukan melalui alat pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan.

Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.
AKP Aktuin juga mengajak para orang tua untuk turut berperan dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat. (*/Utoyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.