Pemkot Cirebon Perkuat Tata Kelola Statistik melalui Penyusunan Metadata

oleh -12 Dilihat

KOTA CIREBON, DjalapaksiNews – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral melalui penyusunan metadata statistik. Upaya tersebut dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon melalui kegiatan Desk Penyusunan Metadata Statistik pada 23–24 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mini Command Center (MCC) DKIS Kota Cirebon tersebut diikuti pejabat maupun pegawai yang bertugas sebagai pengelola data dari masing-masing perangkat daerah.

Penyusunan metadata dinilai penting karena data tidak hanya membutuhkan angka, tetapi juga informasi yang menjelaskan apa yang diukur, bagaimana data diperoleh, siapa yang menghasilkan, serta untuk apa data tersebut digunakan.

Dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral, metadata merupakan informasi dengan struktur dan format baku yang digunakan untuk menggambarkan serta menjelaskan suatu data. Keberadaan metadata juga memudahkan proses pencarian, pemanfaatan, dan pengelolaan data.

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan tiga jenis metadata statistik, yakni Metadata Kegiatan Statistik, Metadata Variabel Statistik, dan Metadata Indikator Statistik. Metadata kegiatan menjelaskan penyelenggaraan suatu kegiatan statistik, metadata variabel memberikan informasi mengenai variabel yang dikumpulkan, sedangkan metadata indikator menjelaskan indikator yang dihasilkan beserta cara pengukurannya.

Ketua Tim Sosial BPS Kota Cirebon, Jejen Priyatna, mengatakan penguatan metadata menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Cirebon.

Menurutnya, sejak 2023 penyelenggaraan Statistik Sektoral di tingkat pusat hingga kabupaten/kota dinilai melalui Indikator Pembangunan Statistik (IPS).

“Pada 2023, Kota Cirebon termasuk dalam enam kabupaten/kota yang penyelenggaraan Statistik Sektoralnya berpredikat Baik. Namun, tuntutan setiap tahunnya meningkat. Di 2024, nilai IPS Kota Cirebon memang naik, tetapi peningkatan di beberapa kabupaten/kota lain lebih cepat,” ujar Jejen.

Ia menjelaskan, metadata diperlukan agar setiap kegiatan statistik yang diselenggarakan perangkat daerah dapat dilaporkan dan terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian, dapat diketahui data yang dihasilkan sekaligus proses penyelenggaraan kegiatan statistik tersebut.

“Dengan adanya metadata, kita bisa melihat kegiatan statistik yang sudah dilakukan, data apa yang dihasilkan, dan untuk kebutuhan apa. Dengan begitu, kita bisa menghindari terjadinya duplikasi kegiatan statistik,” jelasnya.

Dalam tata kelola Satu Data, penyusunan metadata melibatkan Produsen Data, Walidata, dan Pembina Data. Perangkat daerah sebagai Produsen Data bertugas menyusun metadata atas data atau kegiatan statistik yang dihasilkannya.

Selanjutnya, metadata diperiksa kelengkapan dan isinya oleh DKIS Kota Cirebon selaku Walidata sebelum diinput ke platform Indonesia Data HUB (INDAH). Sementara BPS Kota Cirebon sebagai Pembina Data Statistik melakukan pembinaan dan pengesahan metadata sesuai standar yang berlaku.

Penguatan Statistik Sektoral juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan pemerintahan digital. Jejen menyebut kualitas IPS turut berhubungan dengan peningkatan indeks Pemerintah Digital.

“Sebagai informasi, nilai IPS yang bagus bisa mendongkrak indeks Pemerintah Digital, jadi saling berkaitan,” katanya.

Melalui kegiatan desk tersebut, Pemkot Cirebon mendorong seluruh perangkat daerah agar kegiatan statistik yang dilaksanakan memiliki metadata yang tersusun dan terdokumentasi sesuai standar.

Adapun teknis penyusunan metadata disampaikan oleh Dwi Prasetyo, Pranata Komputer Bidang Statistik Sektoral DKIS Kota Cirebon. Para peserta kemudian dibagi ke dalam empat kelompok dan mendapatkan pendampingan dari empat orang petugas Bidang Statistik Sektoral DKIS dalam proses pengisian metadata masing-masing kegiatan statistik.

Kepala Bidang Statistik Sektoral DKIS Kota Cirebon, Herro Yudhistira, berharap proses desk dapat diselesaikan sesuai target sehingga hasilnya dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik dan hasilnya dapat diselesaikan dalam pelaksanaan ini. Jika dalam proses pengisian terdapat kendala atau hal yang perlu dikonsultasikan, peserta dapat langsung berkoordinasi dengan pendamping masing-masing,” pungkas Herro.

( Utoyo )

No More Posts Available.

No more pages to load.